Ujung-Ujungnya Kedisiplinan vs Pelintasan Sebidang

Negara lain sudah bersaing urusan kereta cepat, kita masih sibuk mengurus kecelakaan kereta…

AnimasiSekitar 30 menit duduk di atas kereta antar kota, dari Stasiun Amsterdam Central menuju Bussum Zuid, saya terperangah menyaksikan kencangnya kereta itu melaju. Tanah-tanah lapang dan peternakan menjadi pemandangan menyertai sepanjang perjalanan.

Saat itu, saya berujar ke Malik, rekan saya, sesama peserta pelatihan jurnalisme multimedia dari Radio Nederland, “Lihat Lik, … sepanjang perjalanan ini, kita nyaris tak pernah melihat ada pelintasan rel kereta, atau mobil-motor mengantre karena menunggu kereta lewat.”

Yap, jalur kereta di Belanda berada di pinggir kota, cenderung ke daerah pedesaan, tak beda jauh dengan kawasan yang dilewati dalam perjalanan kereta Jakarta-Surabaya di jalur utara, atau Jakarta-Bandung di jalur selatan Pulau Jawa. Ajaibnya, hampir tak pernah dijumpai ada pelintasan sebidang kereta, yang membuat perjalanan kereta mengganggu pengguna jalan lain.

Menunggu kereta di Belanda. Minim pelintasan sebidang.
Menunggu kereta di Belanda. Minim pelintasan sebidang.

Selain kereta antar kota, Belanda menyediakan dua jenis lain moda transportasi kereta. Yakni Metro (kereta bawah tanah), dan trem, kereta yang bahkan melintas di jalanan kota, relnya nyaris berdempetan dengan mobil atau bus di sisinya. Kata kuncinya, memang, kedisplinan pemakai jalan. Karena, kalau kereta antar kota dan kereta bawah tanah tidak memiliki pelintasan sebidang, bagaimana dengan trem, yang jelas-jelas relnya nyaris tanpa batas dengan jalan yang digunakan mobil dan bus.

Tragedi Bintaro II, pada 9 Desember 2013. Membuat dua kata sakti ini kembali mudah terngiang. Ibarat ayam dan telur. Apakah masalahnya “terlalu banyak pelintasan sebidang” dalam sistem perjalanan rel kereta api kita, atau masalah kedisiplinan pengendara jalan, yang sesuai Undang-Undang No23/2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan seharusnya memprioritaskan perjalanan kereta api.

Jika yang ada hanya spirit saling menyalahkan, atau semangat membela diri, apakah palang dan sirinenya sudah menyala tepat waktu atau tidak, maka kita tak akan ke mana-mana. Jepang sudah punya Tokaido Shinkansen, Perancis memiliki TGV alias Train a Grande Vitesse, Jerman dengan Intercity Express, Inggris dengan Eurostar, China dengan Taglevnya, Korea gagah dengan KTX, rata-rata kecepatannya melebihi 220 km/jam. Sementara Indonesia, masih sibuk mengurus 481 pelintasan sebidang di Jabodetabek, yang 144 di antaranya tak resmi…

Leave a Reply

Your email address will not be published.