Jika Anda punya kredit tanah atau rumah, kemudian pinjaman dari bank itu lunas, jangan lupa mengurus surat roya di kantor tanah terdekat.
Demikianlah yang cukup lama saya lupakan, tunda-tunda tepatnya. Lima belas tahun pinjaman kredit pemilikan rumah Ciledug selesai, sertifikat asli didapat. Tapi, belum sempat urus roya.
Apa sih roya itu?
Hukum Online menulis, roya adalah pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena hak tanggungan telah hapus.
Pengaturan tata cara pencoretan hak tanggungan terdapat dalam Pasal 22 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah.
Akhirnya, pekan lalu selesai sudah urusan ini. Sampai empat kali saya pergi pulang ke Kantor Tanah Kota Tangerang.
Pertama, 14 Januari lalu. Datang jam 13, tapi ternyata sudah tutup. “Untuk pendaftaran hanya sampai jam 12, kalau pengambilan bisa sampai jam 15,” kata seorang petugas keamanan di kantor belakang Tangcity Mall itu. Alasannya, mereka juga kerja Sabtu-Minggu. Ada pelayanan pendaftaran dan pengambilan sertifikat di weekend.
Kecewa sekali saya.
Esoknya, 15 Januari, saya datang sebelum tengah hari. Selesai urusan dalam satu jam. Sebelum makan siang. Daftar, tunjukkan dokumen sertifikat, KTP, KK, dan bayar Rp 50 ribu lewat Livin’ Mandiri.
Disampaikan bahwa surat roya itu akan jadi dalam waktu 14 hari kerja, di luar hari libur.
Rabu, 14 Februari saya dapat pesan percakapan telpon dari ATR Tangerang untuk mengambil sertifikat roya yang sudah jadi.
Maka, Kamis, 15 Februari, datang dong saya ke kantor yang sama, agak siang. Kan sebelumnya dibilang, “Kalau ngambil sampai jam 15 WIB.”
Apa yang terjadi saudara-saudara? Ternyata datang jam 13.30 sudah dinyatakan tutup.
Petugas keamanan yang sama berkata, ”Maaf, Pak. Sekarang pengambilan sertifikat pun berakhir di jam 12. Imbas dari pemangkasan anggaran pemerintah.” Ia pun menunjukkan jam kerja yang baru, imbas Instruksi Presiden No 1/2025 itu. Bahkan, layanan akhir pekan pun sudah tak ada lagi. Informasi soal itu tak ada di Whats App dari ATR BPN sehari sebelumnya. Juga dari media sosialnya.
Syukurnya, besoknya saya bisa menebus kejengkelan itu ketika barang itu benar-benar di tangan. Tapi, empat kali pulang-pergi dari rumah ke Kota Tangerang tetap saja tak efektif, sih. Mesti ada yang diperbaiki dari pola komunikasi dan etos kerja teman-teman ATR BPN Kantor Tanah Kota Tangerang dan tempat-tempat lain.
Jadi, sudah diambilkah surat roya Anda?