Mengurus SKCK

Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di era digital sangat mudah. Sehari jadi. Saya melakukannya di tempat paling ring satu. Markas Besar Kepolisian RI.

November lalu sempat urus SKCK. Di Polda Metro Jaya. Tapi, karena masa berlaku sudah habis, dan keperluannya pun berbeda, saya merasa perlu kembali mengurus yang baru.

Merasa sudah familiar dan ’at home’ di Polda Metro Jaya, pagi itu pun saya melangkah ke kantor polisi yang dulu dikenal dengan nama ’Komdak’ ini.

Berbeda dengan pengurusan akhir tahun lalu, kali ini saya sudah siap. Mengisi form secara online. Di ’super apps’ Polri PRESISI. Ini aplikasi serba guna yang bisa buat ngurus apa saja. Selain SKCK, bisa juga bikin SIM (Pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM online), KTA Satpam (Pembuatan Kartu keanggotaan Satpam online), SP2HP (Layanan informasi perkembangan perkara), E-Tilang (Layanan pengurusan tilang online), Pajak Kendaraan (Layanan pajak kendaraan online), Izin Keramaian (Layanan perizinan untuk pengadaan acara yang melibatkan orang banyak), PROPAM/DUMAS (Layanan Pengaduan Online), Izin Senjata Api (Perijinan untuk kepemilikan senjata api) dan hotline 110 (Layanan call center kepolisian untuk pengaduan masyarakat).

Selain fitur-fitur layanan publik diatas, PRESISI juga menyediakan fitur informasi tentang kepolisian untuk masyarakat umum, seperti Museum Polri (Informasi tentang sejarah kepolisian RI), TV/Radio Polri (Informasi kepolisian digital yang diselingi hiburan aktif), Lokasi Rawan (Informasi lokasi-lokasi rawan), dan Pos Kesehatan (Informasi layanan kesehatan).

Sebelum jam 9 -dari MRT lanjut Gojek- sampai di lokasi. Begitu nomor urut dipanggil, ditanya keperluannya apa, upppss.. saya mendapat jawaban, “Wah, kalau untuk keperluan itu, ditangani oleh Mabes Polri.”

Syukurnya, jarak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tak jauh. Tak sampai setengah jam. Polisi-polisi itu ramah menyambut. Prosedur pemeriksaan metal detector dan foto di pengisian buku tamu, berjalan lancar hingga mendapat kalung ID masuk.

Tak urung, di Mabes Polri -suasananya lebih ramai- saya mesti melakukan prosedur antrean lagi. Lalu begitu sampai depan, diberitahu bahwa tak bisa melakukan pilihan pembayaran tunai. Harus transfer ke BRI Virtual Account. Ok, saya bayar dari transfer Livin’ Mandiri. Ongkosnya sama, Rp 30 ribu.

Ternyata masih ada yang kurang: fotokopi KTP. Lari deh ke tempat fotokopi yang ada di kawasan pelayanan SKCK. Sekalian mencetak bukti bayar dan konfirmasi pendaftaran di email.

Oke, berkas saya masuk. Mendekati pukul 11 siang. “Ditunggu saja, sekitar 2-3 jam,” kata Revita, petugas pelayanannya.

Tet tot… jam 12 terjeda istirahat makan siang. ”Kami buka kembali jam 13. Bagi yang namanya belum dipanggil, nanti silakan datang kembali.” Saya mengirim sinyal ke kantor, meminta tolong rekan mengambil alih tugas yang harusnya saya kerjakan, karena urusan di Mabes belum kelar.

Well, setelah makan siang di luar komplek Mabes Polri, kembali jam 13, masih harus menunggu sekitar 30 menit. Saat itulah nama saya dipanggil. Belum, belum jadi barangnya. Diminta mengecek detail di draft yang akan dicetak dalam SKCK. Identitas dan juga keperluannya. Jangan sampai salah. Yakin… saya bilang, “Oke”.

Maka, tepat pukul 14.00 WIB, SKCK terbaru jadi. Berlaku hingga enam bulan ke depan.

Satu hari jadi, layanan SKCK Online dan Offline. Baik di Polda Metro dan Mabes Polri. Salut, tingkatkan terus kualitas pengurusan izin, dan pengaduan masyarat!

Leave a Reply

Your email address will not be published.