Kunres Komisi II DPR RI Pengawasan PNBP Sektor Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Kantor Tanah di Aceh Harapkan Perlindungan Hukum dalam Jalankan Tugas

Banda Aceh – Para kepala kantor tanah di Aceh meminta agar wakil rakyat memberikan perlindungan hukum bagi seluruh staf Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional di daerah dalam menjalankan tugasnya.

Persoalan ini menjadi masukan Komisi II DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Aceh bertopik ’Pengawasan PNBP di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang’, Jumat, 25 Juli 2025.

”Kami siap melaksanakan tugas yang dibebankan dalam menjalankan pelayanan pertanahan, termasuk meningkatkan PNBP. Namun, kami mohon agar dengan beban kerja yang banyak ini tak terjerat hukum di kemudian hari. Jangan sampai nanti sudah pensiun, kemudian dipanggil aparat penegak hukum,” urai Kepala Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Evan Rahmaini mewakili rekan-rekannya.

Tim Kunres Komisi II DPR RI diterima Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh Shafik Ananta Inuman bersama 23 kepala kantor tanah dari kabupaten kota se-Aceh. Juga hadir dalam pertemuan ini dua pejabat dari Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Sumarto serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Iskandar Syah.

Hingga Triwulan III 2025, PNBP Sektor Tanah Kanwil Pertanahan Aceh mencapai Rp 21.563.034.713 atau 69,73 persen dari target Rp 30.923.695.220. Pada 2022-2024, capaian PNBP Aceh selalu melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan.

Di tahun 2022, PNBP Kanwil BPN Provinsi Aceh sebesar Rp 24.813.045.594 dari target Rp 24.349.886.285. Pada 2023 mencapai Rp 25.608.128.455 dari target Rp 24.435.795.595, dan pada 2024 berhasil meraup Rp 48.215.902.911 dari target Rp 23.008.236.640.

Lima jenis layanan pertanahan yang paling banyak menyumbang PNBP di Provinsi Aceh yakni PTP PKKPR Untuk Kegiatan Berusaha, Pendaftaran Tanah Pertama Kali Pengakuan/Penegasan Hak, Hak Tanggungan, Pendaftaran SK Perpanjangan/Pembaruan Hak dan Peralihan Hak – Jual Beli.

”Kami berterima kasih atas kunjungan Komisi II DPR RI yang memberi semangat dan motivasi tambahan agar kami terus berbenah demi peningkatan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Shafik.

Kanwil BPN Aceh menyambut dengan tangan terbuka semua masukan dari Komisi II DPR RI dan menganggap dialog produktif ini sebagai momentum strategis dari wakil rakyat menjalankan fungsi kontrolnya.

“Kami percaya, setiap rupiah yang didapat dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan dikelola secara optimal sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, kami akan terus meningkatkan inovasi demi mengoptimalkan PNBP Sektor Pertanahan dan Tata Ruang di Aceh,” urainya.

Pada kunjungan kerja reses ini Komisi II DPR RI dipimpin Dede Yusuf (Fraksi Partai Demokrat), dengan anggota tim Aria Bima, Deddy Sitorus, Bob Andika Sitepu (F-PDI Perjuangan), Heri Gunawan, Azis Subekti (F-Partai Gerindra), Mohammad Toha (F-PKB), dan Ahmad Heryawan (F-PKS).

Ketua Tim Kunres menekankan, terdapat lima isu pokok yang menjadi sorotan dalam pengawasan PNBP sektor pertanahan di berbagai wilayah Indonesia, yakni rendahnya realisasi PNBP Pertanahan, ketidakefisienan dan potensi kebocoran penerimaan, regulasi dan kebijakan yang belum terintegrasi, praktik mafia tanah dan lemahnya penegakan hukum, serta digitalisasi layanan yang belum merata.

”Komisi II DPR RI, sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN, memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan penerimaan negara, termasuk optimalisasi PNBP,” tegas Dede Yusuf.

Aria Bima menambahkan, Komisi II DPR RI ingin mendapat masukan senyata-nyatanya, dengan lebih banyak mendengar, dan fokus mengatasi sengketa lahan, baik antara invididu dengan negara, atau dengan korporasi. ”Baik dalam tumpang tindih izin, konflik adat dan wilayah komunal, Komisi II DPR RI memiliki prinsip keberpihakan ‘tanah untuk rakyat’ pada Reforma Agraria ini,” tambah Aria Bima.

Sementara itu, Azis Subekti menekankan agar para staf Kantor Pertanahan Aceh jangan takut akan dijerat kasus hukum dalam menjalankan tugasnya.

”Teruskan perjuangan ini dengan baik. Allah akan membalas perbuatan baik dan kerja keras teman-teman semua,” katanya.

Pendapat senada disampaikan Mohammad Toha dan Ahmad Heryawan.

”Rekan-rekan ATR/BPN jangan resah, gelisah, dan galau. Selama melaksanakan tugas dengan aturan yang mendukung, pasti tidak akan ada masalah di kemudian hari. Tapi jika dipandang aturannya ’abu-abu’, sebaiknya jangan,” ungkapnya.

”Masalah perlindungan hukum ini sangat penting. Jangan samapi nanti sudah nyaman menimang cucu, eh dipanggil aparat karena kasus hukum di masa lalu,” kata Aher -sapaan akrab eks Gubernur Jawa Barat ini.

Aher lalu mencontohkan kasus pengadaan benih padi tanpa tender era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Program itu akhirnya dilaksanakan setelah ada jaminan tidak akan dipersoalkan secara hukum, karena urgensi kebutuhannya sangat mendesak,” terangnya.

Aher juga berharap rencana ‘One Map Policy’ atau ‘Kebijakan Satu Peta Nasional’ segera terwujud, sehingga memudahakn penyelesaian konflik pertanahan yang terus terjadi.

Di akhir kunjungan, Heri Gunawan memaparkan alasan pembentukan Panja PNBP Sektor Pertanahan. ”Saat ini, ada 122 juta lahan terdaftar di BPN, dengan 96 juta di antaranya sudah bersertifikat, namun PNBP yang dihasilkan hanya Rp 3 triliun setahun,” jelasnya.

Heri Gunawan menambahkan, rendahnya realisasi di lapangan ini juga karena belum terintegarasinya kerja antar lembaga. ”Kita memang tak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945, terkhusus di Aceh, yang kontribusi PNBP Pertanahannya baru 1,7 persen dari PNBP secara nasional,” urainya.

Hergun -sapaan akrab legislator asal Jawa Barat ini- juga mendorong aset pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, termasuk BUMD, agar dapat disertifikatkan secara keseluruhan, sehingga dapat menjadi jaminan untuk BUMD itu sendiri.

”Mari berkolaborasi apa yang menjadi kesulitan rekan-rekan di Kanwil Pertanahan Aceh. Apapun ’cuaca dan masalahnya’, kami akan support, karena kita bermitra. Termasuk untuk menyinkronkan Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.