Arek Alumni Universitas Airlangga Pro Demokrasi Lawan Pelanggaran Demokrasi dalam Pemilu 2024 mengeluarkan pernyataan sikat terkait kondisi terkini menjelang coblosan pada 14 Februari 2024.
Pernyataan sikap ditanda tangani oleh sebanyak 68 Alumni.
Heru Hendratmoko Alumni FISIP 1985 mendukung penuh pernyataan Arek alumni Universitas Airlangga yang melihat proses pemilu 2024 sebagai pemilu yang sama sekali tidak adil.
“Salam Perjuangan saya dukung penuh,” kata Heru kepada media.
Semenatara itu Eva Kusuma Sundari Alumni FE 1984 menyatakan untuk mengajak semua elemen melakukan konsolidasi demokrasi.
“Mari melanjutkan konsolidasi demokrasi tanpa melupakan amanat reformasi,” kata Eva Kusuma Sundari,
Berikut isi lengkap pernyataan sikap ini:
Pernyataan Sikap
Arek Alumni Universitas Airlangga Pro Demokrasi
Lawan Pelanggaran Demokrasi dalam Pemilu 2024
Penyelenggaraan Pilpres 2024 telah banyak cacat moral dan etika yang fundamental. Putusan MK dan KPU yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres terbukti tidak legitimate.
Demikian pula dengan berbagai pelanggaran selama kampanye berupa mobilisasi aparatur negara untuk memihak paslon 2, keterlibatan Presiden Jokowi yang berpihak kepada anaknya serta
politisasi bansos yang beralih fungsi sebagai alat kampanye (gentong babi) untuk menyuap rakyat agar memilih paslon nomor urut 02 termasuk intimidasi dan pembatasan kepada para rival tidak sesuai asas-asas dalam Pemilu.
Seluruh proses lancung ini telah memancing reaksi keras dari berbagai kalangan, mulai dari budayawan, seniman, agamawan, mahasiswa, kelompok-kelompok masyarakat sipil, hingga para guru besar dan sivitas akademika berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Karena itu kami sebagai bagian dari masyarakat sipil yang tergabung dalam Arek Alumni Universitas Airlangga menyatakan:
1. Mendukung seruan moral kalangan akademisi dan civitas akademika berbagai perguruan tinggi yang memprotes proses pemilu 2024 tidak berjalan dengan jujur, bebas, dan adil;
2. Mendesak KPU untuk menjalankan Pemilu sesuai dengan Standar Internasional tentang Hak Asasi Manusia, termasuk DUHAM, Hak Sipil Politik, Hak Ekonomi Sosial Budaya dan Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan, yang menjamin pelaksanaan Pemilu seharusnya bebas dari intimidasi, diskriminasi, serta penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan negara;
3. Mendesak KPU untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 karena terbukti ada pelanggaran etika dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka, baik di Mahkamah Konstitusi maupun di Komisi Pemilihan Umum;
4. Mengecam manuver Presiden Jokowi yang tidak menjalankan perannya sebagai Kepala Negara karena berpihak kepada salah satu paslon.
Untuk itu kami mengajak para pemilih untuk:
1. Tidak memilih pasangan calon yang merupakan warisan politik Orde Baru yang bersalah atas pelanggaran Hak Azasi Manusia dan korupsi-kolusi dan nepotisme di masa lalu yang bertentangan dengan amanat Reformasi yang telah diperjuangkan dan mengorbankan martir para anak bangsa pada 1998 yang lalu;
2. Tidak memilih pasangan calon yang secara jelas telah menerapkan politik elit oligarki, politik dinasti dan telah melakukan manuver-manuver anti demokrasi, dan nir-etika;
3. Menggunakan hak pilih secara bijak untuk memilih pasangan calon yang mendukung penegakan demokrasi, Hak Asasi Manusia dan anti KKN sesuai dengan amanat Reformasi.
Pemilu 2024 harus berlangsung jujur, adil, dan bermartabat. Proses demokrasi yang agung ini tidak boleh dicederai oleh tindakan-tindakan yang tidak demokratis, termasuk oleh Presiden sendiri.
Jakarta, 09 Februari 2024
Pernyataan sikap akan dibacakan pada Jumat, 9 Februari pukul 14.00 WIB di Jakarta secara Virtual.
Arek Alumni Universitas Airlangga Pro-Demokrasi:
1. Heru Hendratmoko (FISIP 1985)
2. Bambang Elfiantono (FISIP 1984)
3. Eva Kusuma Sundari (FE 1984)
4. Ika Herlika (FISIP 1984)
5. Erie Nurisa (FISIP 1984)
6. Soka Handinah K (FISIP 1991)
7. Fitri Sukiadi (FISIP 1991)
8. Bernada Rurit (FH 1993)
9. Sony Afianto (FISIP 1985)
10. Flora Simatupang (FISIP 1991)
11. Fitra Sukiadi (Fakultas Psikologi 1993)
12. Fifi Erviria (FISIP 1984)
13. Bahrul Ulum (FISIP 1988)
14. Agung Putri Astrid (FISIP 1985)
15. Nia Damayanti (FISIP 1993)
16. Pietra Widiadi (FISIP 1985)
17. Agnes Sri Poerbasari (FISIP 84)
18. Agustinus Eko Rahardjo (FISIP 1995)
19. Selma Widi Hayati (FH 1988)
20. Rudy Widjanarka (FE 1990)
21. Bagus Prakoso (FISIP 1991)
22. Ari Sudarsono (FNGK 1996)
23. Iwan Dwi Laksono(FE 1990)
24. Arief Widodo Jati (FISIP 1986)
25. Teguh Prihandoko (FE 1985)
26. Danu Rudiono (FISIP 1980)
27. Deddy Prihambudi (FH 2006)
28. Dwi Santi (FISIP 1987)
29. Ronny Moektiono (FISIP 1984)
30. Abi Yazid AW (FISIP 1986)
31. Marda Rubianto (FKH 1984)
32. Dr. Didik Sasono Setyadi, SH, MH (Advokat dan Dosen) FH ’86
33. Erma Retang (FH 1985)
34. Dyah Wardhani – Dosen (FISIP 1986)
35. Anom Astika (FISIP 1988)
36. Dia Puspitasari (FISIP 2013)
37. Ony Friztyana (FISIP 1985)
38. BJ Doddy Vidhiantoro ( FE 1991
39. Bambang Rukminto (FISIP 1993)
40. Widy Dede Sukiadi (FE 1990)
41. Bambang Budiono (FISIP 1979)
42. Julis Marhono(FE 1985)
43. Sonya Natalia (FH 1993)
44. Ismanto Waluyo (FH 1972)
45. Ony Setiawan (FE 91)
46. Andi Pohan (FH 92)
47. Ronny H Mustamu (FISIP 1986)
48. Dyah Katarina ( FISIP/Psi 1986)
49. Tri Murti Sayekti (FHU 1984)
50. Wulansary (FISIP 1995)
51. Yoseptin Pratiwi (FKH 1994)
52. Sonny SS (Fisip 92)
53. Soelistijo (FE 1984)
54. Arifudin Anang Basuki (FF 1985)
55. Wuri Handayani (FE 1994)
56. Lailil Nuroniyah (KTT FKH 1998)
57. FabioLa Mahesa Ayu ( FH M.Kn 2010 )
58. Albertus Santosa (Fisip 1983)
59. Elizabeth Susanty (FISIP 1991)
60. Lisa Febriyanti ( FISIP 93)
61. Paramita Wardani (psikoloği 93)
62. Kusno (Sastra 89)
63. Syanne Helly (Psikologi 93)
64. Mitha (FISIP 81)
65. Chrisman Hadi (FH 1986)
66. Wahjudi Utomo (FE 1985)
67. Luciana Setiawati (FE1984)
68. Christi Dwi Astuti (FE 1991)