Perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam situasi khusus, terutama narapidana hamil dan anak-anak yang lahir serta dibesarkan di lembaga pemasyarakatan, masih menjadi tantangan dalam sistem hukum dan sosial di Indonesia.
Keterbatasan fasilitas, minimnya pendekatan berbasis kepentingan terbaik anak, serta belum optimalnya kebijakan yang implementatif dan berpihak pada kepentingan terbaik perempuan dan anak menunjukkan perlunya perhatian serius serta langkah konkret lintas sektor.

Pesan itu tersampaikan dalam pemutaran dan dialog film dokumenter ‘Invisible Hopes’ yang digelar Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) bekerja sama dengan Lam Horas Film untuk memperingati International Women’s Day 2026 di Cinepolis, Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026. Film pemenang Piala Citra yang disutradarai dan diproduseri oleh Lamtiar Simorangkir ini mengangkat kisah nyata ibu hamil dan anak-anak yang lahir dan hidup di balik jeruji.
Lebih dari 150 orang peserta antusias mengikuti pemutaran film dan diskusi, berasal dari berbagai kalangan seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Kedutaan Swiss, organisasi masyarakat, gerakan mahasiswa, jurnalis, dan para aktivis perempuan.

Lamtiar Simorangkir yang juga Ketua Bidang Gender, Kebudayaan dan Inklusivitas PNPS GMKI menekankan momentum ini sebagai bagian dari upaya advokasi yang mempertemukan masyarakat sipil, pembuat kebijakan, pemerintah, akademisi, dan perwakilan diplomatik untuk mendorong sistem yang lebih adil, inklusif, serta berperspektif gender.
“Kegiatan ini diharapkan memperkuat dampak advokasi melalui film ‘Invisible Hopes’ sekaligus membangun komitmen lintas sektor untuk mengambil langkah nyata dan terukur dalam mendorong perbaikan kebijakan serta praktik pemasyarakatan yang lebih adil bagi perempuan dan anak,” kata Lamtiar.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prijadi Santoso mengapresiasi film ini. “Dari sini kami jadi paham apa yang harus diperbuat pemerintah. Mari segera mengimplementasikannya, bagaimanapun hak-hak anak harus diwujudkan karena itu sudah dilindungi undang-undang,” kata Prijadi.
Komitmen senada disampaikan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo. Ia berpendapat, penggunaan film sebagai media kampanye sangat kuat untuk menumbuhkan empati perlindungan anak.

“Film ini sangat pas dengan momen Hari Perempuan Internasional sekaligus mengingatkan kita bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk berkolaborasi menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak, demi memenuhi Pasal 34 UUD 1945,” urainya.
Deputy Head Political, Economic dan Cultural Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia Tessa Nerini pun terkesan dengan film ini, yang membawa kita melihat lebih dekat kondisi ibu dan anak yang hidup di penjara.
“Sesuai dengan ‘The Bangkok Rules’ yang menjadi acuan dalam perlakuan penanganan tahanan, narapidana dan anak binaan perempuan, Pemerintah Swiss sangat menghormati diplomasi dengan mengedepankan pemenuhan hak asasi manusia. Untuk itu, kami mendukung film seperti ini sebagai upaya dialog konstruktif pemenuhan hak ibu dan anak di penjara,” ungkapnya.

Tekad konkret dinyatakan Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak Mabes Polri Brigjen Pol Nurul Azizah yang langsung menegaskan komitmen saat polisi menerima terlapor perempuan dalam kondisi hamil.
“Kami pasti akan melakukan langkah khusus. Bisa berupa penangguhan penahanan, tahanan kota, atau tahanan rumah dengan jaminan dari keluarganya,” kata Nurul disambut tepuk tangan peserta acara.

Ketua Umum PNPS GMKI William Sabandar menegaskan, acara ini bukan sekadar nonton bareng, tetapi mengajak publik melakukan perjalanan bersama dalam perjuangan persoalan gender, budaya, dan terwujudnya masyarakat yang inklusif.
“Film ini masih akan terus relevan sepanjang pesan di dalamnya belum terlaksana. Mari lahirkan gerakan bersama, dimulai dari diri sendiri dan keluarga kita. Mulai dari langkah kecil, agar banyak ketimpangan yang kita lihat di film ini bisa terjembatani,” kata Ketua Umum PNPS GMKI William Sabandar.

Seusai pemutaran film dan diskusi, dilakukan penandatanganan poster oleh 15 pihak sebagai bentuk komitmen bersama untuk melakukan langkah tindak lanjut konkret dalam perlindungan perempuan dan anak, khususnya narapidana hamil serta anak-anak yang lahir dan dibesarkan di dalam penjara.
Sejak dirilis pada tahun 2021, ‘Invisible Hopes’ yang diproduksi oleh Lam Horas Film telah menjalankan berbagai rangkaian impact campaign di Indonesia. Film ini tidak hanya tayang melalui rilis bioskop (theatrical release), tetapi juga diputar dalam berbagai forum diskusi publik, kampus, komunitas, serta diundang dalam sejumlah konferensi dan forum hak asasi manusia, baik di tingkat nasional maupun internasional. Lam Horas Film juga telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait langkah-langkah yang perlu diambil guna memastikan pemenuhan hak narapidana hamil dan anak-anak yang lahir serta dibesarkan di dalam penjara.
Lamtiar Simorangkir berulang kali mengajak para undangan yang hadir untuk lebih peduli terhadap nasib ibu hamil serta anak-anak yang lahir dan dibesarkan di dalam penjara. Ia menekankan bahwa stigma terhadap para ibu sering kali membuat kondisi anak-anak mereka luput dari perhatian publik. “Jika kita tidak mau ‘melihat’ para ibu ini karena mereka adalah narapidana, maka lihatlah anaknya. Jangan biarkan mereka menanggung hukuman yang bukan milik mereka,” ujarnya.


