Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menegaskan, prinsip ‘equality before the law’ berlaku bagi semua warga negara Indonesia sesuai Pasal 27 UUD 1945 bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Pernyataan Iriawan ini disampaikan mengomentari kasus yang menimpa pemain tim nasional Saddil Ramdani. Saat ini, Saddil resmi berstatus sebagai tersangka pengeroyokan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Continue reading “Terkait Saddil Ramdani, Ketua Umum PSSI: Semua Orang Sama di hadapan Hukum”