Dewan Pers: Sekarang terserah redaksi SCTV

Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti, Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat, dan Pemimpin Redaksi SCTV Don Bosco Selamun. Foto: Dok. Ezki Suyanto

Dewan Pers memenuhi janjinya untuk memediasi kasus gagal tayangnya Program Investigasi Sigi SCTV bertajuk ”Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara”. Selama dua hari-hari berturut-turut, Dewan Pers meminta keterangan Pemimpin Redaksi SCTV Don Bosco Selamun (21/10) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar (22/10). Seperti diberitakan sebelumnya, program Sigi yang mengungkap bisnis seks di penjara itu gagal ditayangkan diduga karena intervensi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada redaksi SCTV.

”Sebenarnya kami mengundang dua pihak secara bersamaan pada Kamis kemarin. Tapi karena Menteri Patrialis mengikuti sidang kabinet di Istana Bogor, jadi pertemuan berlangsung terpisah,” kata anggota Dewan Pers Zulfiani Lubis kepada Media Indepeden di kantor Dewan Pers, Jum’at (22/10).

Perempuan yang akrab dipanggil Uni Lubis ini memaparkan ringkasan pertemuan selama dua hari itu. ”Prinsipnya, tidak ada komunikasi langsung antara Menteri Patrialis dengan Pemimpin Redaksi SCTV,” katanya.

Uni menjelaskan, yang terjadi adalah ada staf Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mencoba meminta copy tayang liputan investigasi SCTV itu. ”Menteri Patrialis sendiri menyatakan sama sekali tidak keberatan program Sigi tentang bisnis seks di penjara tetap ditayangkan,” kata Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers ini.

Karena sudah mendapat penegasan Patrialis, Dewan Pers menyerahkan persoalan ini kembali ke redaksi SCTV. Menurut Uni, Ketua Dewan Pers Bagir Manan mendorong SCTV untuk segera menayangkan liputan itu. ”Kedua pihak sudah mengklarifikasi, dan menteri menyatakan tidak keberatan. Sekarang terserah kepada SCTV,” kata Uni.

Mantan Pemimpin Redaksi ANTV itu juga menekankan kepada Patrialis bahwa meminta copy tayang program televisi sebelum on air sama sekali tidak dibenarkan. ”Memang bukan Anda yang minta, tapi staf Anda. Faktanya, pihak SCTV merasa khawatir dan membatalkan penayangan Sigi itu,” kata Uni, menirukan ucapannya saat pertemuan Dewan Pers dengan Menteri Patrialis.

Humas Menkumham hadir

Pertemuan antara Dewan Pers dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM juga dihadiri Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Ezki Tri Rezeki Widianti. ”Iya, pada pertemuan tadi Menteri Patrialis membantah mengintervensi SCTV,” kata Ezki saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya.

Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini memaparkan, pada pertemuan itu ia menanyakan kebenaran berita datangnya Robby Leo, yang mengaku sebagai Kepala Subbagian Humas Kementerian Hukum dan Ham ke kantor SCTV sebelum waktu penayangan program Sigi, 13 Oktober lalu. ”Ada buktinya CCTV, lho,” kata Ezki kepada Patrialis. Menjawab pertanyaan itu, Menteri Patrialis hanya menunjuk Robby yang juga hadir di Dewan Pers, ”Itu dia yang namanya Robby Leo.”

Jojo Raharjo

Leave a Reply

Your email address will not be published.