Komisi II DPR RI menekankan tiga hal penting kepada Kepala Kantor Wilayah Pertanahan dan Kepala Kantor Tanah se-Jawa Timur, yakni peningkatan pelayanan, zero conflict kasus tanah di masyarakat, dan upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Pertanahan.
Penegasan itu disampaikan Tim Kunjungan Spesifik Panitia Kerja Komisi II DPR RI Pengawasan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Pertanahan pada masa Persidangan II tahun Sidang 2025-2026 ke Provinsi Jawa Timur, Kamis, 20 November 2025.
“Isu PNBP Pertanahan bukan semata soal target dan realisasi angka, tetapi menyangkut bagaimana negara hadir dalam mengelola tanah secara adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Ketua Tim Kunspek Komisi II DPR RI ke Jawa Timur Zulfikar Arse Sadikin.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor BPN Jawa Timur diterima Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Asep Heri, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemprov Jawa Timur Imam Hidayat dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) Jawa Timur.
Selain Zulfikar Arse selaku pimpinan tim didampingi sesama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, anggota Komisi II DPR RI yang hadir ke Surabaya yakni Edi Oloan Pasaribu, Andar Amin Harahap, Ahmad Noviadi, Azis Subekti, Fauzan Khalid, Muhammad Khozin, Jazuli Juwaini dan Ahmad Irawan.
Dari Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional hadir Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Chriesty Elisabeth Lengkong, Kepala Subdirektorat Tata Kelola Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Tentrem Prihatin, dan Kepala Subdirektorat Penanganan Konflik Kelompok Masyarakat dan Tanah Ulayat Rocky Soenoko.

Pada kunspek Pengawasan PNBP Sektor Pertanahan ini, sejumlah persoalan mendasar terungkap yakni terkait penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah atau lahan yang masih belum terdaftar semua di Jawa Timur.
Zulfikar Arse Sadikin menggarisbawahi bahwa pengawasan PNBP tidak boleh hanya berfokus pada capaian angka. Menurutnya, persoalan mendasar dari kepemilikan hingga pemanfaatan tanah khususnya untuk masyarakat perlu mendapat perhatian.
“Kami temukan bahwa untuk meningkatkan PNBP pertanahan, akar masalahnya harus dibereskan lebih dulu. Di Jawa Timur masih ada 5,2 juta bidang tanah yang belum terdaftar,” tegas Zulfikar dalam pertemuan itu.
Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III menjelaskan, bahkan dari tanah yang telah terdaftar, masih ditemukan sejumlah persoalan mulai dari status hukum yang belum sah, ketidakjelasan pemanfaatan, hingga tanah yang belum memberikan manfaat ekonomi.
Selain itu, faktor kualitas layanan pertanahan juga menjadi sorotan. “Jika pelayanan makin mudah, cepat, pasti, dan terbuka, penerimaan PNBP juga akan meningkat dengan sendirinya,” lanjutnya.
Zulfikar menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara ATR/BPN, pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sinergi ini diperlukan untuk memperkuat kejelasan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk penyelesaian rencana tata ruang provinsi dan kabupaten/kota.
Ia juga menyebut bahwa DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Sengketa Agraria. ”Panja ini diharapkan dapat memanfaatkan temuan kunjungan kerja ini sebagai bahan untuk merumuskan rekomendasi komprehensif, agar sektor pertanahan tidak menjadi keluhan terus-menerus oleh masyarakat,” urainya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, memaparkan bahwa realisasi PNBP pertanahan di wilayahnya terus menunjukkan tren positif dalam empat tahun terakhir.
Berikut capaian PNBP yang disampaikan Asep: Tahun 2022: Rp 324,28 miliar (target Rp 236,05 miliar); Tahun 2023: Rp 435,06 miliar (target Rp 232,90 miliar); Tahun 2024: Rp 617,65 miliar (target Rp 409,73 miliar); Tahun 2025 (hingga 18 November): Rp 366,99 miliar (target Rp 455,99 miliar).
Asep menyampaikan bahwa meski capaian 2025 masih berjalan, Kanwil BPN Jawa Timur optimistis tren peningkatan akan terus berlanjut melalui perbaikan layanan dan percepatan program pendaftaran tanah. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan target 2025 dapat tercapai,” ujarnya.
Kunjungan kerja Komisi II ini diharapkan menjadi momentum percepatan penyelesaian permasalahan agraria di Jawa Timur sekaligus memperkuat penerimaan negara di sektor pertanahan pada tahun-tahun mendatang.


