Kuliah Tamu Bayu Bijaksana

Sudah lama kenal dengan Mas Bayu Wicaksono, di jalur Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Happy bisa mengundang kuliah tamu di Unika Atmajaya.

Mengakhiri rangkaian 14 pertemuan kelas ‘Hubungan Media’, ’Strategi Komunikasi Korporasi’ dan ’Manajemen Isu-Krisis’ dengan menghadirkan kuliah tamu dari praktisi hukum media dan komunikasi.

Kelas pamungkas mata kuliah ‘Hubungan Media’, ’Strategi Komunikasi Korporasi’ dan ’Manajemen Isu-Krisis’ Program Studi Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya 2024/2025 menjadi istimewa dengan kuliah tamu dari praktisi hukum media dan komunikasi. Senin, 15 Desember 2025, Kuliah tamu ini mendatangkan praktisi hukum media dan komunikasi, Bayu Wicaksono.

Sebelumnya, mata kuliah ini telah mendiskusikan berbagai kasus krisis komunikasi, misalnya:

  • Strategi Komunikasi Persaingan Air Mineral Dalam Kemasan
  • Transformasi Plaza Semanggi menjadi Lippo Mal Nusantara
  • Komunikasi Makan Bergizi Gratis
  • Prinsip PESO dalam Kehumasan
  • Bagaimana Media Mapping dalam Konferensi Pers
  • Bagaimana Membuat Siaran Pers Efektif
  • Komunikasi Krisis Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia
  • Pentingnya Hak Jawab Korporasi kepada Media
  • Komunikasi Media Dedi Mulyadi terkait air mineral bukan dari pegunungan
  • Mencermati Kasus Komunikasi Tumbler Tuku vs KA Commuter
  • Krisis komunikasi Bencana Banjir Sumatera

Selain mendiskusikan hubungan hukum dan komunikasi, kuliah tamu ini menarik karena menyertakan simulasi kasus riil.

“Ada perbedaan posisi antar humas dan tim legal di perusahaan. Saya ingin mahasiswa memerankan diri dalam persoalan internal dan eksternal jika harus berhadapan dengan kasus riil seperti yang pernah saya dampingi,” jelasnya.

Contoh-contoh yang disimulasikan yakni bagaimana jika:

  • Perusahaan tempatnya bekerja dibubarkan
  • Direktur perusahaan itu tersangkut hukum (OTT KPK)
  • Menghadapi nasabah asuransi yang ingin meminta klaim dan pengembalian premi
  • Menghadapi vendor/kontraktor yang meminta uang, telah menyelesaikan kontraknya
  • Menjelaskan ratusan customer yang membeli “produk cacat”, sehingga menyebabkan kerugian material. (produk meledak)
  • Menjelaskan kecelakaan kerja “angin besar” yang merugikan kepentingan umum (crane jatuh-MRT)
  • Menjelaskan kepada karyawan adanya direksi tertangkap KPK-(OTT).
  • Menjelaskan kepada pasien yang mendapatkan malpraktek dari RS.

Selain berlangsung secara offline diikuti 50 mahasiswa hadir -termasuk empat mahasiswa-mahasiswi dari Jerman, kuliah tamu juga berlangsung secara daring (hybrid) agar mahasiswa Kampus BSD bisa ikut, dengan link zoom.

”Senang sekali bisa berjumpa mahasiswa-mahasiswi hebat ini,” kata Bayu saat kami makan siang di Kantin Atmajaya seusai kuliah tamu.

Sama-sama, sukses selalu, mas Bayu!

Leave a Reply

Your email address will not be published.