Kunker Reses Komisi II DPR RI ke Sulawesi Utara: Kuatkan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Sulut Perlu Perhatian Khusus Pelayanan Wilayah Kepulauan

Komisi II DPR RI menegaskan pemerintah menyiapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp23 triliun pada 2027 untuk membantu pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Untuk itu, Komisi II DPR RI menekankan pentingnya pemerintah mempercepat penyaluran dana ke daerah agar pembayaran gaji guru dan tenaga kesehatan (nakes) tidak terlambat.

Poin itu mengemuka dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin, 12 Oktober 2026. Kunker Reses mengambil tema ’Pengawasan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah dalam Urusan Pemerintahan Konkuren, Pemerintahan Umum, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta Program di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang’ dipimpin Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf.

Menurut Dede, kebutuhan anggaran untuk pembayaran PPPK menjadi perhatian Komisi II DPR RI karena jumlah pegawai yang harus ditanggung mencapai sekitar 1,4 juta orang.

”Karena itu, mekanisme penyaluran anggaran dari pemerintah pusat ke daerah perlu diperbaiki agar ketersediaan dana untuk membayar gaji tidak terkendala,” ungkap Dede Yusuf.

Dede merinci, jumlah anggaran untuk PPPK ini istilahnya tambahan DAU sebesar Rp23 triliun. ”Untuk total mungkin 1,4 juta PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Angka yang lumayan cukup besar,” tegasnya.

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat II ini menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap terjadi adalah keterlambatan penyaluran dana ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Padahal, dana tersebut dibutuhkan pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus  meminta pemerintah memperjelas skema pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang disebut akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kejelasan tersebut diperlukan agar pengambilalihan tanggung jawab oleh pemerintah pusat benar-benar meringankan beban keuangan pemerintah daerah.

“Pemerintah kan sudah berjanji bahwa untuk gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu itu akan dibayarkan oleh APBN. Artinya, pemerintah pusat akan mengambil alih tanggung jawab Pemda untuk membayar gaji para pegawai PPPK itu. Tapi sampai sekarang kita juga belum mendengar rinciannya seperti apa,” kata Deddy

Legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Utara ini berharap pengalihan pembiayaan tersebut benar-benar mengurangi beban fiskal daerah tanpa mengurangi porsi transfer ke daerah (TKD) untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Menurut Deddy, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan pemerintah adalah mengembalikan sebagian alokasi TKD agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang memadai untuk memenuhi kewajibannya. Dengan demikian, pembiayaan gaji PPPK tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi daerah akibat perubahan skema transfer anggaran.

“Paling gampang itu sebenarnya coba dibalikin saja sebagian dari TKD-nya supaya itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Jangan apa-apa (urusan pemerintah daerah) diambil pusat,” tegasnya.

Selain Dede Yusuf dan Deddy Sitorus, kunker reses ke Sulawesi Utara juga diikuti Bob Andika Sitepu (F-PDI Perjuangan), Longki Djanggola, Ahmad Wazir Noviadi (F-Partai Gerindra), Dadang Naser, Ahmad Irawan (F-Partai Golkar), Ali Ahmad (F-PKB), Mardani Ali Sera, Ahmad Heryawan dan Aus Hidayat Nur (F-PKS).

Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI diterima Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay bersama forum komunikasi pimpinan daerah Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sulut John Wiclif Aufa beserta kepala kantor pertanahan se-Sulut, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara Meilany Fransisca Limpar.

”Kami memohon dukungan Komisi II untuk mendorong penguatan alokasi operasional GWPP pada tahun anggaran 2027 melalui Kemendagri. Dalam kebijakan sektoral dan dukungan fiskal, kami berharap kebutuhan jangkauan pelayanan kepulauan mendapat perhatian,” kata Wagub Victor Mailangkay.

Setelah menggelar pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI melakukan inspeksi pengecekan pelayanan publik secara langsung ke Kantor Pertanahan Kota Manado.

Melalui kunjungan kerja reeses ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota semakin kuat, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pemerintahan, penguatan tata kelola birokrasi, serta peningkatan efektivitas pembangunan di Sulawesi Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published.