Untuk meningkatkan efektivitas dan kecepatan layanan masalah pertanahan yang langsung memberi manfaat kepada masyarakat, Komisi II DPR mendorong akselerasi layanan digitalisasi pertanahan.
Apalagi, digitalisasi pertanahan merupakan program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) bersama Komisi II DPR RI untuk diterapkan di seluruh kantor wilayah dan kantor pertanahan se-Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatra Utara, Aria Bima, di Deli Serdang, Rabu, 10 Desember 2025.

”Rata-rata persoalan masih sama yakni menyangkut legalisasi sertifikasi lahan. Misalnya lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah tak diperpanjang oleh PT Perkebunan Nusantara II dan sudah ditempati masyarakat ternyata masih jadi bagian aset PTPN sehingga menjadi kendala redistribusi tanah,” kata Aria Bima.
Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Sumatra Utara dipimpin Aria Bima selaku pimpinan komisi dari unsur Fraksi PDI Perjuangan didampingi anggota Komisi II DPR RI lain yakni Heri Gunawan, Deddy Sitorus, Bob Sitepu (F-PDI Perjuangan), Andar Amin Harahap, Admad Doli Kurnia Tandjung (F-Partai Golkar), Eka Widodo, Indrajaya (F-PKB), Aus Hidayat Nur (F-PKS) dan Edi Oloan Pasaribu (F-PAN).
Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI diterima Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sumatra Utara Sri Pranoto, Kepala Kantor Pertanahan Deli Serdang Mahyu Danil, dan pejabat pemerintah daerah lainnya. Hadir juga Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Utara Herdensi, Kepala Sub Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Sigit Santosa, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Panjaitan, serta Kepala Sub Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah II Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Amril Rahim.

Bupati Deli Serdang memapakan, banjir, rob, dan tanah longsor membuat 19 dari 22 kecamatan di wilayahnya terdampak bencana. Total ada 70.117 pengungsi dengan 81.226 rumah terdampak dan 17 korban jiwa meninggal dunia. Kebanyakan sawah rusak dari sekitar 12 ribu bidang sawah di Deli Serdang. Padahal, Deli Serdang menghasilkan 150 ribu ton gabah setiap tahunnya atau 5 persen cadangan beras nasional.
”Estimasi kerugian sekitar Rp 557 miliar, padahal tahun ini Tunjangan Ke Daerah (TKD) kami dipotong Rp 473 miliar,” ungkapnya.
Kakanwil BPN Sumatra Utara Sri Pranoto menjelaskan, hingga akhir tahun ini pihaknya telah menerbitkan 2,7 juta sertipikat tanah. Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan mencatatkan jumlah sertipikat terbanyak di antara 33 kabupaten dan kota se-Sumut, masing-masing dengan 411.487 dan 410.224 sertipikat.
”Kami bertekad mempercepat semua dokumen untuk digitalkan, tapi tak ada anggaran melakukan digitasi. Total ada 3,4 juta persil bidang tanah untuk digitalisasi data, kami berharap medapat dukungan guna mempercepat layanan reforma agraria,” kata Sri Pranoto.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Pertanahan BPN Deli Serdang Mahyu Danil yang menyatakan terus meningkatkan validitas data pertanahan agar layanan ke publik bisa semakin baik.
”Per hari ini, Kantor Pertanahan Deli Serdang rata-rata menerima 300 permohonan berkas layanan per hari. Sebagai wilayah penyanggah ibu kota Sumatra Utara, kami juga terus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” kata Mahyu Danil.
Pada kesempatan ini anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, mendorong Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk terus mengawal berbagai aduan masyarakat terkait persoalan pertanahan yang masih marak terjadi, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, pengawasan Ombudsman sangat penting agar kasus-kasus tersebut mendapatkan atensi publik dan mendorong percepatan penyelesaiannya.
Heri Gunawan yang akrab disapa Hergun menegaskan bahwa Ombudsman memiliki tugas strategis dalam menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik, mulai dari penyimpangan prosedur, penundaan, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga konflik kepentingan.
“Kami berharap ke depan Ombudsman lebih fokus. Walau kewenangannya masih administratif, jalani saja dulu. Harapannya nanti bisa bertambah kewenangannya,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Hergun juga menekankan pentingnya sinergi antara Bupati Deli Serdang, Kantor Wilayah BPN Sumut, serta Ombudsman RI agar persoalan pertanahan di daerah dapat segera dituntaskan. Menurutnya, laporan masyarakat terkait pelayanan pertanahan harus ditindaklanjuti dengan serius dan berkelanjutan.

“Kami ingin antar-lembaga ini saling mengisi. Komunikasi antara para mitra juga harus lebih baik lagi, sehingga penyelesaian kasus bisa lebih cepat” ujarnya.
Lebih lanjut, Legislator dari Dapil Jawa Barat IV tersebut menyoroti dampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera Utara terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menilai penataan ruang di daerah tersebut perlu dikaji ulang agar lebih adaptif terhadap risiko bencana.
“Kami belum melihat koordinasi yang intensif antara Pemkab Deli Serdang dan Kanwil BPN Sumut. Bencana di Sumatera ini seharusnya menjadi momentum untuk mengoreksi penataan lahan ke depan,” tegas Hergun.
Dengan dorongan dan pengawasan lintas lembaga, Komisi II DPR RI berharap persoalan pertanahan di Sumut dapat diselesaikan secara komprehensif dan tidak lagi merugikan masyarakat.
Di akhir rapat, Aria Bima berterima kasih atas masukan yang didapat dari berbagai pihak. “Kami akan terus mengawal reforma agraria terutama yang menyangkut sengketa tanah rakyat dengan rakyat, rakyat dengan pemerintah ataupun rakyat dengan sektor swasta. Semoga pertemuan ini bisa menjadi langkah awal kita mengawal persoalan tanah di Deli Serdang dan Sumatra Utara untuk ditindaklanjuti pada rapat-rapat Komisi II DPR RI dengan mitra kerja,“ pungkasnya.
Di akhir kunjungan kerja reses, Komisi II DPR RI menyampaikan bantuan kebutuhan pokok dan keperluan lain untuk masyarakat terdampak bencana banjir, tanah longsor dan banjir rob di Sumatra Utara.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini diharapkan menjadi momentum percepatan penyelesaian permasalahan agraria di Kabupaten Deli Serdang dan Provinsi Sumatra Utara umumnya, sekaligus memperkuat penerimaan negara di sektor pertanahan pada tahun-tahun mendatang.

