Digitalisasi pelayanan publik harus benar-benar mempermudah masyarakat, bukan justru menciptakan proses berulang.
Selain itu, pelayanan publik seharusnya bisa dilakukan secara online saja. Jika pun harus ada dokumen yang diambil, diharapkan cukup di tingkat desa.
Continue reading “Kunspek Komisi II DPR RI Pantau Langsung Pelayanan Publik Dispendukcapil Kota Semarang, Digitalisi Harus Benar-Benar Permudah Masyarakat”