Pemerintah merespon vonis terhadap pada terpidana pemerkosa dan pembunuhan terhadap Yuyun siswi SMP di Bengkulu.
Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk kasus kejahatan seksual pada anak sebagai kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya juga menjadi luar biasa. Hal itu dikatakan Presiden dalam keterangan persnya di Istana Negara, Selasa, (10/05/2016).