Situasi pasca Pilpres 2019 baik-baik saja. Tak usah khawatir akan terjadi yang hal yang buruk. Jangan ikutan cemas dan khawatir. Jangan mudah termakan hasutan soal ajakan ini-itu, aksi ini-itu. Demokrasi dan kebebasan berpendapat di negeri ini pun apik-apik ae. Pemerintah tak pernah berniat membatasi kebebasan berekspresi, kebebasan pers dan sebagainya.
Soal isu reshuffle, gimana, Jenderal?
“Itu otoritas presiden. Hak prerogratif dari presiden. Kita tunggu saja,” begitu kira-kira resume pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Selasa sore kemarin.
Jadi jelas, yuk, business as usual, terus, kerja, kerja, dan kerja demi Indonesia Maju!
https://www.kompas.tv/article/46803/moeldoko-tim-pengkaji-adalah-tim-internal-menkopolhukam