Mlaku-Mlaku Nang Tunjungan Versi 2022

Jalan Tunjungan kian mantap dipatenkan sebagai ikon Surabaya.

Setiap kota punya jalan prestisius yang tentu saja dibanggakan. Singapura punya Orchard. Jakarta ada Sudirman-Thamrin. Di Paris wajib lewat  Champs Elysées Avenue lengkap dengan Arc de Triomphenya. Tokyo memamerkan Shibuya Crossing. Asal jangan mengingat De Wallennya Amsterdam saja.

Pun demikian dengan Surabaya, yang sejak 1980-an identik dengan tembang ‘Rek, Ayo, Rek… Mlaku-mlaku Nang Tunjungan’ dari Mus Mulyadi.

Saat berkunjung ke kampung kelahiran saya ini baru-baru lalu, nampak betapa Jalan Tunjungan dipermak habis. Trotoarnya jadi lebar buat jalan. Para pedagang makanan mendesain lapaknya sebagai tempat nongkrong nan Instagramable.

Sementara itu, secara audio, ada suara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terdengar berulang-ulang. Mengingatkan warga untuk jaga kebersihan, serta ajakan datang ke Balai Kota setiap Sabtu untuk adukan permasalahan yang dihadapi.

Situs Surabayagoid menyebut, kali pertama dalam sejarah Republik Indonesia ini, seorang wali kota atau pemimpin sebuah kota menerima sambat atau aduan warganya dengan cara lesehan bareng yang digelar secara rutin. Hal itulah yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di lobby lantai 1 Balai Kota Surabaya. Acara yang dimulai pukul 09.00-12.00 WIB itu, digelar dengan sederhana dan duduk lesehan bareng.

Kembali ke Jalan Tunjungan. Ternyata, semua itu terjadi sejak 21 November 2021.  Kala itu, Jalan Tunjungan resmi dibuka sebagai tempat wisata dan pusat kuliner baru. Acara tersebut diresmikan langsung oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi bersama dengan para seniman asal Kota Pahlawan.

Bertemakan ‘Tunjungan Romansa’, Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan seniman musik tradisional, reog, akustik, hingga seni patung manusia. Aneka kuliner khas Surabaya tersedia di stan-stan yang berjejer sepanjang Jalan Tunjungan.

Jalan Tunjungan menjadi salah satu daerah paling bersejarah di Surabaya. Sudut mata memandang sepanjang jalan menikmati belasan bangunan tua yang kini menjadi cagar budaya.

Gedung Siola, Hotel Majapahit, Rabo Bank, Gading Murni, Varna Culture Hotel, Monumen “Antara”, Gedung Loge de Vriendschap (Kantor BPN), dan beberapa bangunan lainnya telah ditetapkan sebagai kawasan budaya melalui SK Walikota Surabaya no. 188.45/004/402.1.04/1998. Hingga kini, bangunan-bangunan tersebut masih tampak utuh seperti bentuk awalnya.

Penetapan sebagai kawasan cagar budaya tentunya memiliki kriteria khusus. Salah satunya bangunan harus berusia lebih dari 50 tahun dan memiliki sejarah atau peristiwa khusus. Dari sini dapat lihat bahwa kawasan Jalan Tunjungan memiliki sejarah panjang di Surabaya.

Ayo, rek… Mlaku-Mlaku nang Tunjungan!

Leave a Reply

Your email address will not be published.