JAKARTA– Program Amnesti Pajak berhasil menjaring banyak peserta, baik wajib pajak yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar namun tidak pernah melakukan kewajiban perpajakannya. Fakta ini menunjukkan bahwa program ini berjalan sesuai dengan salah satu tujuannya, yakni perluasan basis data wajib pajak.
Pernyataan itu disampaikan Deputi III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis Kantor Staf Presiden (KSP) Denni Puspa Purbasari dalam diskusi yang digelar KSP bersama media, di Gedung Bina Graha, Senin, 26 September 2016. “Dominasi peserta dari kalangan orang pribadi non UMKM menunjukkan bahwa program ini telah tepat sasaran dengan yang diharapkan,” kata Denni.