Ibarat pembalap Formula One, Presiden Jokowi memacu dengan cepat roda mobil pacu sosialiasi Amnesti Pajak. Tak sampai sebulan, sudah lima putaran dilewati, bertemu dengan 22.200 wajib pajak berskala kecil sampai besar.
Ballroom Rama Shinta Hotel Patra Jasa Semarang menjadi saksi antusiasme 2.500 pengusaha dari Jawa Tengah dan Yogyakarta yang hadir di kota kelima sosialisasi Amnesti Pajak ini, Selasa (9 Agustus 2016).
Begitu tiba di salah satu hotel bintang lima di ibukota Jawa Tengah itu, secara personal Presiden Jokowi menyalami undangan, para pengusaha dari berbagai bidang. Sambutan hangat mencairkan suasana kedatangan Presiden yang didampingi Ibu Iriana Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri BUMN Rini Soemarno, Seskab Pramono Anung, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, dan juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Dalam sambutan mengawali acara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meyakinkan bahwa program pengampunan pajak ini sama sekali bukan ‘jebakan batman’. “Negara menjamin, mereka yang menjadi peserta Amnesti Pajak tak akan diungkit-ungkit dari mana sumber dana itu,” ungkapnya.
Presiden Jokowi menegaskan, meski kita sudah memiliki UU N0. 11/2016 tentang Pengampunan Pajak, namun baru 1.810 orang yang mengikuti program ini. “Uang yang masuk baru Rp 11,8 triliun. Bagi saya, ini sedikit. Ya, masih pemanasan,” katanya.
Pada pembuka arahannya, Presiden Jokowi secara khusus menyapa pengusaha besar dari Jawa Tengah yang hadir, antara lain Budi Hartono pemilik Grup Djarum, Presiden Direktur Sritex Iwan S. Luminto, konglomerat media Budi Santoso, pendiri sekaligus Komisaris Utama pabrik ikan di Pati PT Dua Putra Utama Makmur Witjaksono, dan Presiden Komisaris Grup Dafam Hotel Soleh Dahlan. “Kita hidup di Indonesia, makan di Indonesia, cari rezeki di Indonesia, tinggalnya juga di Indonesia, mengapa kok uangnya ada di luar?” tanya presiden.
Presiden Jokowi menegaskan, dana yang masuk dari repatriasi pajak bisa disalurkan dalam investasi langsung dalam berbagai instrumen, atau investasi jangka pendek dan panjang misalnya pada pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek padat karya. “Perizinan akan kita permudah. Kalau dulu untuk mengurus satu izin, BKPM butuh waktu berbulan-bulan, sekarang BKPM dalam tiga jam sudah bisa mengeluarkan 8 izin usaha,” kata Presiden.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar wajib pajak berlaku fair. “Jangan hanya melaporkan 10 persen aset, sebagai alasan agar semua kasusnya dihentikan. Itu namanya berkhianat,” kata Menkeu. Ia mengingatkan lirik lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ yang dinyanyikan di awal acara. “Tidak bakal ada kata-kata ‘Hiduplah tanahku, Hiduplah negeriku’, kalau kita tak punya pajak yang cukup,” kata Menkeu.
Sesi tanya jawab dengan pengusaha berlangsung dengan penuh antusias. Agung Utomo berharap agar tarif pajak diturunkan. “Daripada dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab, baiknya tarif pajak diturunkan saja, sehingga dunia usaha dapat lebih bergairah” katanya.
Presiden Jokowi menanggapi positif masukan ini. Setelah Undang-Undang Pengampunan Pajak, menyusul akan muncul Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Pajak Penghasilan (PPh) Badan, dan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). “Semua sedang dihitung, kalau PPh Badan di Singapura 17 persen, mengapa di sini bisa 25 persen? Kita ini harus bersaing. Kalau tidak, nanti uangnya lari ke sana semua,” kata Presiden.
Para wajib pajak asal Jawa Tengah lain yang dijumpai usai acara juga menyambut baik sosialiasi Amnesti Pajak ini. Suteja, pengusaha asal Semarang, mengakui daya magnet acara ini adalah bisa langsung bertatap muka dengan Presiden Jokowi. ““Penjelasannya ra kesuwen, tidak berlama-lama. To the point, ora menggok-menggok,” katanya dengan aksen khas Jawa.
Sementara itu Chandra Budiwan, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng, meyakini program Amnesti Pajak lebih baik dan lebih efektif daripada kebijakan Sunset Policy pada 2008 silam. “Kebijakan pemberian fasilitas perpajakan saat itu serba nanggung. Wajib pajak juga tetap dikejar-kejar dengan tidak rasional,” kisahnya.
Sebagaimana ditayangkan di http://presidenri.go.id/kabar-terkini/pengusaha-semarang-antusias-sambut-amnesti-pajak.html