Keberhasilan sertifikasi massal tahap pertama terhadap 62 tanah pura di Bali dapat menjadi rujukan tolok ukur (pilot project) percepatan legalisasi aset keagamaan secara nasional. Sertifikasi tempat ibadah dinilai krusial guna menutup celah sengketa dan mencegah potensi gugatan hukum dari ahli waris pemberi lahan di masa mendatang.
Pesan penting itu disampaikan Komisi II DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 ke Provinsi Bali, yang berlangsung di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Panjer, Denpasar, Rabu, 22 Juli 2026.
Continue reading “Kunker Reses Komisi II DPR RI: Kawal Legalisasi Aset Tempat Ibadah Tanpa Biaya, Bali Jadi Model Nasional”