Hari ini kita punya empat pahlawan baru. Gelar pahlawan nasional memang ditradisikan diberikan menjelang peringatan Hari Pahlawan setiap tahunnya. Kali ini, Presiden Jokowi melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, memutuskan ada empat pahlawan nasional yang diangkat dan dianggap memenuhi persayaratan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.