Ini kali kedua ke Sulawesi Utara. Rasanya lebih puas karena lebih lama dibanding 2017 saat ke Miangas-Manado. Eits, saat mau naik pesawat, ada panggilan penumpang atas nama saya harus kembali ke counter check in. Ada apa ya…
Berjalan setengah berlari saya melawan arus pejalan kaki. Bersama seorang kawan seperjalanan yang juga dipanggil namanya. Jalan melewati pintu keluar darurat Bandara Sam Ratulangi. Kembali turun ke lantai 1. Di counter check in Garuda, saya cari di mana koper hijau saya berada.
Bapak petugas meminta saya membuka koper. Oh, saya tahu, sepertinya saya dicurigai membawa ‘Cap Tikus’, minuman khas ’kearifan lokal’ Sulut. Memang di koper saya ada beberapa botol air mineral dari hotel, utuh belum diminum.

Sambil bongkar koper, segera pasang ‘psy war‘ duluan ke petugas keamanan bandara (aviaton security).
“Kalau Bapak menuduh saya bawa Cap Tikus, saya memang bawa botol air di dalam koper saya. Tapi itu air mineral biasa. Silakan cek. Oke, mulai saya masukkan lagi, kan?” jawab saya.
Bapak itu tak kalah tinggi suaranya. ”Yang nuduh Bapak bawa Cap Tikus itu siapa?” katanya.
Koper saya aman. Sementara punya kawan saya mesti dikurangi muatannya.

Maklum, di area boarding room Bandara Sam Ratulangi, terdapat penjual minuman tradisional Cap Tikus 1978 yang sudah legal dan dikemas secara modern di Lounge Cap Tikus.
Selain produk Cap Tikus 1978 (original dan varian Kopi) dalam botol kemasan khusus yang aman untuk dibawa sebagai buah tangan atau oleh-oleh, ada juga merchandise: produk gaya hidup seperti jaket eksklusif dan pernak-pernik (merchandise) bertema Cap Tikus.
Metode Pembayaran, bisa tunai (cash) maupun non-tunai melalui QRIS.
Harga per botol cap tikus dijual Rp 80 ribu di booth cap tikus 1978 di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Cap tikus merupakan minuman keras tradisional khas Manado dengan kadar alkohol 45 persen.

Cap Tikus 1978 ini dikemas dalam sebuah botol berbentuk klasik. Tutup botolnya pun unik dimana cara membukanya seperti membuka botol soda. Logonya pun unik, yakni gambar tikus menoleh kiri dengan warna kecoklatan.
Sebelum Cap Tikus 1978 milik Pemkab Minsel dipatenkan menjadi produk kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, terdapat beberapa tahap yang harus dilewati agar minuman berlabel bea cukai sukses dipasarkan.
Bupati Minahasa Selatan saat itu Christiany Eugenia Paruntu penggagas Cap Tikus 1978 ini mengaku ada suka duka dibalik peluncuran minuman berkadar 45 persen ini. Mulai dari lobi pengusaha sampai memperoleh izin dari BPOM.
”Saya bersyukur ada pengusaha yang mau membantu kami dalam memproduksi Cap Tikus. Sebelum ada hasil begitu, terkadang waktu lalu ada halangan-halangan,” ujarnya.
Selamat tinggal Manado, Sampe Baku Dapa Ulang!


