JAKARTA – Keberadaan Situation Room Kantor Staf Presiden (KSP) harus dioptimalkan agar menggambarkan kebesaran negara kesatuan RI. Oleh karenanya, eksistensi Situation Room akan diperkuat anggaran yang besar. Hal itu terangkum dalam kunjungan Komisi II DPR ke Situation KSP, Selasa, 18 Oktober 2016, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy.
“Ini wadah meningkatkan koordinasi lintas kementerian lembaga sampai kepada pemerintah daerah, termasuk melihat situasi dan kondisi dari Sabang sampai Merauke, sehingga kemudian ada hal-hal yang memerlukan tindakan oleh Presiden bisa di-support dari input-input situation room,” katanya.
Lukman meminta agar Situation Room memprioritaskan pemantauan dan penyelesaian konflik lahan di Indonesia. “Konflik lahan sangat membahayakan yang bisa menyebabkan konflik horizontal di masa yang akan datang. Pemantauan Situation Room dengan pantauan peta satelit terkini diharapkan dapat memudahkan penyelesaian persoalan ini,” kata legislator dari Fraksi PKB.
Terkait pilkada serentak 2017, Lukman menekankan agar Situation Room memberikan perhaitan khusus pada tensi konflik Pilkada di Aceh dan Papua. “Pantau dan antisipasi dari awal kemungkinan potensi konfliknya. Khususnya Aceh,” ungkap Lukman.
Beberapa pujian dan kritikan disampaikan anggota dewan dalam pertemuan itu. Luthi A. Mutty dari Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya efektivitas sarana teknologi informasi terkini yang ada di Situation Room. Ia berharap, melalui Situation Room, KSP aktif memantau pelaksanaan program pemerintah di daerah. “Pantau dan pastikan, mana bantuan yang efektif digunakan masyarakat, dan mana yang ternyata tak tepat sasaran,” kata mantan staf khusus bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah di masa Wapres Boediono itu.
Sutriyono dari Fraksi PKS mengingatkan bahwa mutu sebuah keputusan sangat ditentukan oleh input. “Kami berharap, keputusan-keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo sangat berkualitas, yang antara lain ditentukan masukan dari Situation Room ini,” paparnya.
Fungsi Situation Room sebagai alat pengendalian informasi juga ditegaskan Tagore Abubakar dari Fraksi PDI Perjuangan. “Canggih sekali peralatan di sini. Seolah-olah dunia dapat dilihat dari satu kamar saja. Karena itu, tingkatkan efektivitas fungsinya, klasterkan setiap informasi dan data yang diperoleh,” paparnya.
Dengan kemajuan teknologi, dan besarnya negara kesatuan republik Indonesia, Komisi II berharap Situation Room di-upgrade lebih baik lagi.
“Siapa yang bisa menguasai IT, itulah yang bisa menguasai dunia,” kata Abubakar.
“Catatan kami agar diperhatikan KSP dalam mengelola situation room adalah security. Kami setuju ini harus dioptimalkan dari sisi anggaran tahun 2017, supaya bisa menggambarkan kebesaran NKRI,” tambah Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho menjelaskan bahwa Situation Room yang berdiri pada 2008 di era Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mendukung pengambilan keputusan yang dilakukan presiden. Selain itu, beberapa produk Situation Room digunakan bersama dengan kementerian lain, seperti Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) yang outputnya dipakai oleh Kementerian Pendidikan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, serta BMKG.
Mengelola LAPOR!
Adapun ‘LAPOR!’ (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) sebagai sistem pelaporan masyakarat mengenai pengawasan program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik terhubung dengan 86 Kementerian/Lembaga, 6 Pemerintah Daerah, 44 BUMN serta 181 perwakilan Indonesia di luar negeri.
Masyarakat umum dapat mengirimkan laporan pada LAPOR! melalui berbagai media termasuk situs https://www.lapor.go.id/, SMS 1708 dan juga aplikasi mobile. Laporan kemudian diverifikasi terlebih dahulu oleh administrator LAPOR! untuk kejelasan dan kelengkapan, dan selanjutnya diteruskan ke intansi K/L/D terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan. “LAPOR! sudah masuk dalam SP4n atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional,” ungkap Yanuar.
Politisi Golkar Hetifah Sjaifudian berharap aplikasi LAPOR! juga dapat dimanfaatkan warga yang tinggal di pedalaman dan perbatasan yang tidak punya akses internet.
“Agar keluhan mereka juga didengar dan ditindaklanjuti,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Timur ini.
Komisi II meminta KSP mengawal tindak lanjut aduan masyarakat dari aplikasi LAPOR!.
“Kami melihat kisah sukses warga yang mengurus sertifikat tanah, ia mengadu melalui aplikasi LAPOR!, dan dalam waktu 10 hari sertifikat langsung dikeluarkan BPN. Namun ada beberapa juga yang belum selesai,” kata Edy.
Deputi IV KSP bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo menambahkan, koordinasi serta komunikasi antara Situation Room Kantor Staf Presiden dan kementerian/lembaga sangat erat. “Misalnya kami mendapat laporan masyarakat tentang kelangkaan gas, informasi itu langsung kami sampaikan ke kementerian terkait untuk ditindaklanjuti saat itu juga,” jelasnya.
Kunjungan Komisi II melihat situation room di Gedung Bina Graha ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Baru-baru ini, Komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan agraria juga melihat beberapa ruang kendali di Jawa Barat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Noer Fauzi Rachman menjelaskan, KSP berdasarkan Perpres 26 Tahun 2015 berfungsi layaknya ‘dapur’ Presiden. Lembaga ini menyiapkan apa-apa yang diperlukan Presiden dan Wakil Presiden untuk rapat terbatas dan bahan-bahan untuk mengambil kebijakan.
“Ini tempat di mana proses pengambilan keputusan dilakukan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Bagaimana data dan analisis yang diambil berkualitas untuk disampaikan ke Presiden,” jelasnya.
Hadir juga dalam pertemuan ini Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden Agus Widodo. Sementara anggota Komisi II DPR lainnya tampak Zulkifi Anwar (Demokrat), Yanuar Prihatin (PKB), Tamanuri (NasDem), Rahmat Nasution Hamka (PDI Perjuangan), dan Ammy Amalia Fatma Surya (PAN).
Seperti ditayangkan di http://ksp.go.id/dpr-situation-room-harus-cerminkan-kebesaran-indonesia/