OTT Di Mana-Mana

Komisi Pemberantasan Korupsi seperti tak pernah lelah bekerja. Siang dan malam. Weekend dan weekdays. Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah amat gencar dilakukan belakangan ini. Bayangkan, sepanjang 2016 hingga pertengahan 2017, sedikitnya sudah sebelas kepala daerah kena jerat OTT KPK. Baik level kepala daerah kota dan kabupaten, hingga tingkat provinsi. Walikota, bupati, dan gubernur bergiliran menjadi pesakitan. Apalagi seolah ada istilah, kalau yang ngejebret KPK, maka tak ada lagi celah untuk berkelit atau memainkan proses hukum.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome, Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun, Bupati Ngajuk Taufiqurrahman, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Bupati Subang, Ojang Suhandi, Bupati Klaten Sri Hartini, Wali Kota Cimahi Atty Suharty, Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Wali Kota Tegal Siti Masitha dan terbaru Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain.

Pangkalnya berbeda-beda. Ada yang tengah giat mengumpulkan modal untuk pencalonan kali kedua, ada yang harus membayar utang kepada pihak-pihak yang berjasa menjadikannya kepala daerah, atau ada pula yang dasarnya memang ‘greedy’ alias rakus. Tamak. Memang mencari harta ibarat minum sambil menyelam di air asin. Semakin banyak yang diminum, semakin haus saja rasanya.

Tak heran, Jum’at siang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Presiden Jokowi menegaskan dukungannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Mendapat pertanyaan jurnalis usai meresmikan pembukaan Festival Anak Saleh, Presiden Jokowi menekankan, OTT merupakan prestasi KPK. Ia tak menunjukkan kerisauan atau kegalauan atas banyaknya kepala daerah menjadi tersangka KPK. Bagi Presiden Jokowi, siapa yang salah harus mendapat resiko hukum yang tegas.

“Kalau memang ada bukti dan fakta-fakta hukum di situ, saya kira bagus. Prestasi KPK kan memang di OTT,” kata Presiden Jokowi usai meresmikan pembukaan Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke-10 tingkat nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Jumat, 15 September 2017.

Untuk mencegah agar hal ini tidak kembali terulang, Kepala Negara mengingatkan kepada semua pihak agar dapat menggunakan dan mengelola uang rakyat dengan penuh tanggung jawab.

“Pertama, hati-hati dalam mengelola keuangannya, baik APBD dan APBN. Itu adalah uangnya rakyat, hati-hati. Yang kedua juga yang berkaitan dengan gratifikasi, hati-hati. Semuanya hati-hati,” tegas Presiden Jokowi.

Korupsi bukan kejahatan biasa. Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Karena korupsi, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Korupsilah penyebab jurang ketimpangan tak pernah berhenti. Jadi, jangan mengasihani mereka yang korupsi.

Sebagaimana ditayangkan di http://tz.ucweb.com/9_1rDeQ

Leave a Reply

Your email address will not be published.