Orang nomer satu di jajaran kepolisian daerah Jakarta Raya berjanji memprioritaskan UU Pers dalam setiap penyelesaian sengketa yang melibatkan jurnalis dan media.
Hampir satu jam menjelang sholat dhuhur di hari ketiga ramadhan, Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Untung Suharsono Radjab menerima perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di ruang kerjanya. “Pertama-tama, kami ucapkan selamat bertugas sebagai Kapolda Metro Jaya. Dalam hal ini, kita mengemban misi yang sama, mewujudkan polisi dan wartawan yang profesional,” kata Sekjen AJI Indonesia, Jajang Jamaludin.
Selain berkenalan sekaligus silaturahmi dengan kapolda baru, AJI berharap Untung Rajab meneruskan upaya terwujudnya buku panduan sengketa pers antara polisi dan wartawan, yang upayanya telah dirintis ke Mabes Polri. AJI juga mengadukan beberapa perkara hukum terkait jurnalis dan media di wilayah Polda Metro, misalnya kriminalisasi wartawan Koran Jakarta Rusdi Mathari dan kasus “union busting” yang dilaporkan Serikat Pekerja Indosiar. “Tahun lalu ada 51 kasus kekerasan terhadap jurnalis, yang 7 di antaranya terjadi di Jakarta, dengan 2 perkara di antaranya dilakukan polisi,” kata Ketua AJI Jakarta Wahyu Dhyatmika.
Inspektur Jenderal Polisi Untung S. Radjab dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya pada 11 Juli 2011 menggantikan Irjen Pol Sutarman yang menjalani tugas baru sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Untung S Rajab, lulusan Akpol 1977 memiliki masa tugas singkat, karena masa aktifnya sebagai polisi berlangsung hingga Oktober 2012.
“Saya ini polisi yang tak suka berpolemik,” kata Untung. Ia menegaskan, salah satu unsur profesional yakni berbicara sesuai dengan proporsi dan wewenangnya. Menegaskan profesionalisme versinya, baru-baru ini Untung menampik undangan tampil di Jakarta Lawyers Club, salah satu mata acara talk show di TV One. pria 56 tahun kelahiran Medan ini menolak karena tak mau bicara perkara yang sedang diproses hukum. “Ibaratnya, saya diajak tinju tapi tangan dan kaki saya diikat tali, sementara lawan bebas memukul,” kata Untung.
Sebelum menjabat Kapolda Metro, Untung S. Radjab tercatat pernah memimpin tiga polda, yakni DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur. Di Surabaya, mencatat rekor sebagai kapolda Jatim dengan masa jabatan tercepat, hanya 3 setengah bulan, sebelum dipromosikan ke ibukota.
Untung mengingatkan, setiap masalah harus dilihat sesuai dengan porsinya. Untuk masalah kemacetan di Jakarta misalnya, ia menegaskan tak semata-mata harus ditimpakan kepada kepolisian. “Lihat juga bagaimana kebijakan perdagangan sehingga impor mobil bisa terus meningkat,” kata salah seorang dari sedikit polisi intelek yang menyandang gelar doktor itu.
Sekadar catatan, sepekan setelah dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya, Untung S. Rajab mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat dan bertemu dengan petinggi FPI Habib Rizieq. Namun, beberapa hari lalu, Untung mengomentari kemacetan yang kerap terjadi akibat adanya kegiatan ormas Islam. Menurut Untung, masyarakat diminta untuk dapat beribadah dengan tidak merugikan orang lain. “Negara kita ini kesatuan NKRI bukan negara Islam. Catat ini,” ujar Untung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2011).
Selesaikan kasus jurnalis
Dalam pertemuan singkat itu, Kapolda Metro antara lain didampingi Kabid Humas Kombes Pol Baharudin Djafar, Kabid Propam Kombes Agusli Rasyid. Sementara dari AJI, selain Sekjen AJI Indonesia dan Ketua AJI Jakarta, hadir pula Dandy Koswaraputra (Divisi Pendidikan), Jojo Raharjo (Divisi Advokasi), Aditya Himawan (Divisi Serikat Pekerja) dan Direktur LBH Pers Hendrayana.
Terkait kasus-kasus yang melibatkan jurnalis, Kabid Humas Baharudin Djafar berjanji akan mencermati semua perkara itu. “Sampaikan ke saya detailnya,” kata mantan Kabid Humas Polda Sumut ini.
Bahar, begitu perwira melati tiga ini akrab disapa, bercerita, semasa bertugas di Sumatera Utara ia mengawal setiap kasus hukum yang menyertakan jurnalis. “Saya instruksikan ke semua jajaran kepolisian Poldasu agar melaporkan ke saya jika ada perkara yang melibatkan wartawan. Baik sebagai saksi, tersangka, maupun korban,” katanya.
Tekad menyelesaikan perkara jurnalis dengan mengedepankan UU Pers menjadi simpulan dari pertemuan ini. Cak Untung, begitu panggilan Kapolda Metro Jaya, memang tak asing dengan dunia tulis-menulis. Usai mendapat buku dan kaos kampanye AJI, pria yang menghabiskan masa sekolah SD hingga SMA di Surabaya ini balas menyampaikan buku berjudul “Polisi yang Elegan”. Dikemas setebal 125 halaman, buku bersampul merah bata itu berisi 14 tulisannya yang pernah dimuat di Harian Fajar, Kompas, dan Majalah Gatra.
Di halaman depan buku itu terpampang motto anak kelima dari sembilan bersaudara yang terlahir dari keluarga berayah polisi ini: “Polisi sudah baik, bila masyarakat merasa memilikinya.”
*) juga dimuat di Mediaindependen.com