Sejarah Berulang di Jum’at Keramat

Déjà vu. History repeats itself.

Sketsa instagram dari @bengrahadian. Perang segitiga.
Sketsa instagram dari @bengrahadian. Perang segitiga tiga simbolisasi binatang.

Jum’at 23 Januari, tepat di hari ulangtahun ke-68 Megawati Soekarnoputri, presiden kelima Indonesia yang kini menjadi ketua umum partai pendukung pemerintahan, itu berulang.

Jum’at menjadi mitos tersendiri dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Banyak tersangka korupsi ditahan pada hari Jum’at, seperti mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Djoko Susilo, politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dalam dugaan kasus korupsi pengurusan Alquran Kementerian Agama (Kemenag),  Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR Angelina Sondakh, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Gultom.

Tapi Jum’at hari ini bukan Jum’at yang menegaskan sosok penuh kuasa bagi KPK sebagai pembunuh korupsi. Setelah sehari sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad dihadapkan pada tuduhan penyalahgunaan etika saat bernafsu menjadi cawapres Jokowi, giliran Bambang Widjojanto yang ‘dihabisi’. Sebelum terpilih sebagai komisioner KPK pada Desember 2011 untuk masa jabatan empat tahun ke depan, BW –demikian panggilan akrab Bambang Widjojanto- dikenal sebagai seorang pengacara. Ia juga identik sebagai ‘orang LSM’: pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, pendiri Kontras bersama almarhum Munir.

BW menjadi ‘korban’ penggembosan KPK atas laporan yang diajukan anggota Komisi Hukum DPR dari PDI Perjuangan, Sugianto Sabran, Pada 2010, Sugianto mencalonkan diri sebagai bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sugianto melaporkan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, terkait kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar Juli 2010. BW diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Saat itu Sugianto Sabran-Eko Purwanto, yang didukung PDI Perjuangan, menang di pilkada kabupaten, Namun, rival mereka, bupati petahana Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, yang didorong Gerindra, menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK kemudian mendiskualifikasi pasangan Sugianto Sabran-Bambang Purwanto, dan menetapkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati dan wakil bupati Kotawaringin Barat. Saat itu, BW menjadi kuasa hukum Ujang-BW dan atas laporan tertanggal 19 Januari 2015, Sugianto menuduh para saksi memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Menanti akhir drama

Situs Tempo.co menyebut, nama Sugianto sempat populer saat terjadi kasus penyiksaan investigator lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency, London dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak Indonesia. Sugianto juga dituding menyiksa Abi Kusno Nachran, wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa. Abi ternyata masih kakek Sugianto.

Gerakan publik mendukung dan menduduki KPK. Sejarah berulang.
Gerakan publik mendukung dan menduduki KPK. Sejarah berulang.

Penyiksaan yang diterima Faith Doherty waktu itu cukup kejam. Empat jari tangan kirinya terpotong, menyisakan hanya jempol. Sedangkan Abi Kusno Nachran, jari di tangan kanannya utuh, tapi sekujur lengannya menyimpan bekas luka. Abi menyebut dua nama yang bertanggung jawab atas kekerasan itu: Sugianto dan Abdul Rasyid.

Selain itu Sugianto juga pernah dikaitkan dengan kasus pembalakan liar di Taman Nasional Tanjung Puting. Waktu itu tahun 2002 Sugianto dipercaya pamannya Rasyid mengelola perusahaan Tanjung Lingga yang mendapat hak pengusahaan hutan seluas 40 ribu hektare lebih di Kalimantan Tengah.

Terbongkarnya pembalakan liar diakui sendiri oleh Sugianto. Ia terekam video pabrik-pabrik ramin milik Rasyid yang dibuat oleh tim investigasi Environmental Investigation Agency bersama Ruwidrijanto, anggota Telapak Indonesia, pada tahun 1999. Ketika itu, mereka menyamar sebagai pengusaha kayu yang melihat-lihat pabrik milik Rasyid. Sugianto, sendiri yang mengantar tim ini berkeliling saat itu.

Dalam rekaman itu Sugianto juga memaparkan bagaimana seluk beluk mengekspor kayu-kayu secara ilegal dari Taman Nasional Tanjung Puting. Tindakan itu menghindari pajak ekspor yang mencapai 25 persen.

Pagi tadi, BW ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, usai mengantar anak keempatnya, Taqi ke sekolah SDIT Nurul Fikri di Kelurahan Tugu, Cimanggis. Saat itu, BW juga ditemani anak  keduanya Izzat Nabilah. Adapun Sari Indra Dewi, isteri BW baru tahu penangkapan suaminya saat membaca aplikasi Line dari Izat. BW langsung dibawa polisi ke Mabes Polri dalam kondisi tangan terborgol.

Maka, begitu berita penangkapan BW merebak pada pagi hingga siang hari, publik pun berasumsi macam-macam. Termasuk mengaitkannya dengan kegagalan Komjen Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri karena ditetapkan KPK sebagai tersangka pemilik rekening gendut Rp 22,6 miliar. Budi disangka menerima hadiah sehingga transaksi di rekeningnya tidak wajar. Bukti itu didapat setelah KPK menemukan tindak pidana korupsi dalam aliran transaksi Kepala Lembaga Pendidikan Polri dan Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) SSDM Polri.

Sejarah berulang seperti saat 5 Oktober 2012, juga terjadi di hari Jum’at, saat masyarakat simpatisan KPK menyerbu gedung di Kuningan Madya itu.

Aksi solidaritas ini menyusul langkah penjemputan paksa penyidik KPK Kompol Novel Baswedan dan Yuri Siahaan. Jumat malam, petugas dari Ditreskrimum Polda Bengkulu berusaha menjemput paksa penyidik KPK yang merupakan anggota Polri, Kompol Novel Baswedan. Polda Bengkulu menetapkan Novel sebagai tersangka dalam kasus penembakan 6 pencuri walet pada tahun 2004. Kasus penembakan yang terjadi 8 tahun lalu itu berlangsung di pantai panjang Bengkulu.

Upaya penjemputan paksa itu kemudian ditolak oleh KPK, bahkan pimpinan KPK menyebut hal ini sebuah kriminalisasi terhadap lembaga pemberantasan korupsi itu. Maklum, Novel merupaka penyidik utama untuk dugaan korupsi Korlantas Polri, yang menyebabkan dua jenderal polisi ditetapkan sebagai tersangka.

Saat itu, KPK ‘menang’. Novel tak jadi ditarik dari KPK. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo divonis 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar. Hakim menilai Djoko terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang merupakan gabungan perbuatan dalam pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi roda dua dan roda empat. Djoko juga dianggap terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang untuk periode 2003-2010 dan 2010-2012. Adapun mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo. sampai saat ini masih menjalani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara roda dua dan roda empat untuk ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.

Bagaimana ending kasus ini, perang ‘segitiga’ antara KPK, Polri, dan PDI Perjuangan? Sementara sebuah media malah menyatakan pernyataan Presiden Joko Widodo tidak lebih tegas dari Ketua RT? Aktivis buruh migran, Anis Hidayah, yang menjadi bagian Koalisi Masyarakat #saveKPK #BebaskanBW, mengecam respon Jokowi atas apa yang dianggap banyak pihak sebagai kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurut Anis, pernyataan Jokowi terkait kasus yang menjerat Bambang tidak mencerminkan seorang kepala negara yang berpihak terhadap upaya pemberantasan korupsi. “Pernyataan Jokowi tidak lebih tegas dari seorang Ketua Rukun Tetangga. Kita butuh seorang presiden bukan petugas partai,” kata Anis di KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published.