Sebagaimana dimuat di sini
JAKARTA, KOMPAS.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyatakan idealnya upah layak jurnalis pemula tahun 2016 sebesar Rp 7,54 juta. Upah ini berlaku bagi jurnalis yang baru diangkat tetap.
Menurut standar kelayakan AJI Jakarta, angka itu sudah naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 6,51 juta. Tapi ketanyaannya, dari survei yang dilakukan AJI Jakarta sejak Januari 2016, banyak perusahaan media yang memberikan upah di bawah layak.
Berikut daftar laporan upah wartawan baru untuk berbagai media, menurut laporan AJI Jakarta:
1. Daftar upah jurnalis baru untuk media televisi di 2016:
Metro TV Rp 5 juta
Tempo Channel Rp 4,7 juta
Jawa Pos TV Rp 4,5 juta
TVRI DKI Jakarta Rp 4 juta
Detik TV Rp 4 juta
Beritasatu TV Rp 4 juta
Antara TV Rp 4 juta
Kompas TV Rp 3,7 juta
TV One Rp 3,5 juta
Trans TV Rp 3,5 juta
Inews TV Rp 3,5 juta
RCTI Rp 3,5 juta
MNC TV Rp 3,3 juta
2. Daftar upah jurnalis baru untuk media cetak di 2016:
Jakarta Post Rp 5,8 juta
Bisnis Indonesia Rp 5,6 juta
Majalah Gatra Rp 4,7 juta
Harian Kontan Rp 4,7 juta
Media Indonesia Rp 4,5 juta
Tempo Rp 4,2 juta
Republika Rp 3,7 juta
Warta Kota Rp 3,2 juta
Koran Sindo Rp 3 juta
3. Daftar upah jurnalis baru untuk media online di 2016:
Tribunnews.com Rp 4,7 juta
Kompas.com Rp 4,5 juta
Gressnews.com Rp 4,5 juta
Antaranews.com Rp 4,2 juta
Liputan6.com Rp 4,2 juta
Viva.co.id Rp 4 juta
Hukumonline.com Rp 4 juta
Detik.com Rp 3,8 juta
Suara.com Rp 3,4 juta
Inilah.com Rp 3,2 juta
Merdeka.com Rp 3,2 juta
Okezone.com Rp 2,7 juta
4. Daftar upah jurnalis baru untuk media radio di 2016:
KBR 68H Rp 4,4 juta
i-Radio Rp 3,7 juta
Elshinta Rp 3 juta
RRI Rp 2,73 juta
Sindo Radio Rp 2,5 juta
Upah Layak
“Upah layak itu angka ideal untuk jurnalis pemula. Dalam kenyataannya, upah yang setara dengan upah layak itu baru diterima oleh jurnalis setelah bekerja lebih dari lima tahun,” kata Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim, melalui surat elektronik kepada redaksi Kompas.com, Minggu (1/5/2016).
AJI Jakarta menilai bila upah layak tersebut diberikan ke jurnalis, maka akan meningkatkan mutu produk jurnalisme karena jurnalis bisa bekerja secara profesional dan tidak tergoda menerima amplop yang merusak independensi jurnalis.
“Gaji yang kecil kerap menjadi pemicu jurnalis menerima sogokan dari nasarumber,” kata dia.
AJI Jakarta menghitung upah layak tersebut dari 40 komponen kebutuhan hidup berdasarkan 5 kategori ditambah tabungan 10 persen.
Kategori itu adalah makanan, tempat tinggal, laptop plus Internet, dan kebutuhan lain. Perhitungan upah layak sudah memperhitungkan inflasi.
Ada kebutuhan khas profesi jurnalis seperti langganan koran, modem, dan menyicil komputer yang membuat upah layak jauh di atas upah minimum provinsi (UMP).